BANTUL, iNews.id – Kementerian Agama menetapkan Kalurahan/Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul sebagai Desa Moderasi Beragama dan Sadar Kerukunan. Penetapan dilakukan bersamaan dengan dialog lintas agama dan sosialisasi moderasi beragama untuk Kabupaten Gunungkidul oleh Sekjend Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Sabtu (27/3/2021).
Sekjen PKUB Nizar Ali mengatakan, kunci pembangunan adalah moderasi beragama yang terwujud dalam kerukunan umat beragama. Hal ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun moderasi.
“PKUB terus melakukan kajian agar moderasi beragama dapat terimplementasi dalam kehidupan untuk membangun masyarakat yang rukun dan damai,” kata Nizar.
Menurutnya untuk mengimplementasikan program kerukunan pelu adanya sinergitas lintas sektoral. Selaian itu juga diperlukan program dengan memberdayakan peran lembaga/majelis keagamaan, ormas, dan FKUB diberbagai daerah.
“Terimakasih kepada Pemda Gunungkidul yang turut serta memelihara kerukunan umat beragama, mendukung FKUB yang ada,” ucap Nizar Ali.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait