Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi A DPRD DIY mendesak Pemda DIY untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Menyusul masih banyaknya kasus kejahatan jalanan (klitih) di DIY yang melibatkan anak di bawah umur. 

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, Pemda DIY harus membuat kebijakan yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus klitih. Salah satunya keberadaan Satgas Pemberantasan dengan melibatkan aparat penegak hukum  (TNI/Polri, kejaksaan serta Kumham), lembaga lain dan tokoh masyarakat. 

“Perlu dibentuk satgas pemberantasan yang bertanggung jawab kepada pembina wilayah yakni Gubernur DIY,” kata Eko Suwanto, Rabu (29/3/2023). 

Eko menyebut, ada tiga ketugas yang harus dijalankan satgas ini. Pertama dari sisi pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan Disdikpora. Selain itu juga dengan patroli bersama Satpol PP, TNI/Polri yang didukung Jaga Warga dan Satlinmas. 

“Patroli ini penting. Tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi,” ujarnya. 

Tugas kedua lebih kepada upaya penegakan hukum dengan menggandeng aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berat.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network