Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (foto: istimewa)

Sedangkan ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkanperguruan tinggi untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. 

“Kami akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY membahas  usulan pembentukan satgas ini," kata politisi PDIP ini. 

Satgas ini diharapkan bisa ikut memberikan rekomendasi terkait regulasi kebijakan strategis yang diperlukan.  Harapannya akar masalah sosial, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY bisa diselesaikan. 
 
"Ini pekerjaan rumah yang butuh solusi kebijakan pembangunan yang tepat," kata Eko.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki regulasi berupa Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum. Namun regulasi tidak cukup tanpa dukungan dari orang tua. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network