Korban KDRT di Yogyakarta bakal didampingi advokat secara gratis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Edy menyebutkan sinergi penanganan kasus KDRT di Yogyakarta semakin baik dengan adanya keterlibatan dari berbagai pihak. Kasus yang masuk ke kepolisian akan dilimpahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan asesment dari psikolog.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), total kasus KDRT di Kota Yogyakarta hingga Agustus tercatat sebanyak 156 kasus, 24 di antaranya diajukan ke persidangan. Adanya kerja sama ini diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang diproses hingga ke ranah hukum dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network