YOGYAKARTA, iNews.id-Sebanyak 15 orang dijadikan tersangka dalam kasus kejahatan jalanan alias klitih yang mengakibatkan NH (15) warga Kadipaten harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa yang terjadi awal bulan puasa ini mengakibatkan korban tak sadarkan diri hingga kini.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, 15 orang tersangka masing-masing terdiri dari 9 dewasa dan 6 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dua dari 9 tersangka dewasa tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.
"Memang ada dua yang kita nyatakan DPO. Keberadaannya tengah kita cari," kata Archey.
Archey mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut. Terkait kemungkinan ada penambahan tersangka atau tidak, Archey mengaku masih terus mendalami keterangan para tersangka saat ini.
Dari keterangan para tersangka, dalam aksi kejar-kejaran dengan rombongan korban, rombongan pelaku terus bertambah. Belum diketahui pasti berapa jumlah penambahan rombongan tersangka saat kejar-kejaran itu.
"Jadi jumlah pelaku itu bertambah di jalan karena ketemu kelompok lain. Dan ikut mengejar. Mereka semua ikut menganiaya,"kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait