SLEMAN, iNews.id - Polda DIY telah berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) yang jasadnya di temukan di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang, Pakem, Sleman. Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, korban ditemukan tewas terpotong di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin (21/3/2023) kemarin.
Saat itu pelaku datang ke penginapan pada hari Sabtu (18/3/2023) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian pelaku melakukan check in di penginapan tersebut dengan jangka waktu enam jam dengan membayar Rp60.000.
"Pelaku ini masuk pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Berselang satu jam, pelaku keluar dan kembali ke penginapan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak lama berselang pelaku keluar lagi dan kembali ke penginapan bersama seorang wanita dan langsung masuk ke dalam kamar.
Pada pukul 16.00 WIB pelaku memperpanjang sewa kamar. Tidak hanya enam jam tetapi pelaku memperpanjang lagi sampai 6 jam berikutnya.
"Setelah masuk ke kamar tidak keluar lagi. Pelaku membawa kendaraan sepeda motor,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait