Petugas gabungan melakukan razia di salah satu salon dan spa yang masih beroperasi. (Foto: doc/Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id – Sebanyak delapan salon dan spa yang ada di DIY ditertibkan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP selama masa pandemi Covid-19. Mereka masih nekad beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. 

“Ada delapan salon dan spa yang kami tertibkan karena secara sembunyi masih melayani tamu,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Senin (12/7/2021). 

Lantaran terbukti melanggar Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021, delapan salon dan spa ini ditutup paksa.  Petugas juga menyegel dengan memasang garis polisi dan papan keterangan.

Pemberlakukan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Pembatasan ini untuk membatasi mobilitas penduduk. Namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran. Untuk itulah akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network