Petugas gabungan melakukan razia di salah satu salon dan spa yang masih beroperasi. (Foto: doc/Polda DIY)

“Pemerintah telah berupaya menyeimbangkan antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun jika dari kebijakan tersebut masih ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi tegas,” katanya. 

Delapan salon dan spa yang melanggar ini, di antaranya Nadilla salon & SPA yang berada di Jalan dr Sarjito, Griya massage di Jalan Kaliurang, Aiyana SPA Jalan Palagan, dan Evolution SPA di Jalan Magelang. Selain itu Amanda SPA di Jalan Kabupaten, Rosella SPA di Jalan Kabupaten, Avail SPA di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan Bantul dan Arum Ndaru SPA di sebelah Rosella Jalan Kabupaten. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network