SLEMAN, iNews.id – Terpengaruh minuman keras, tiga pemuda di Kabupaten Sleman melakukan pembacokan kepada pengendara motor yang ditemui di jalan. Kini polisi masih mendalami kasus ini.
Ketiga pelaku yang diamankan, MA (19), warga Pandowoharjo, Sleman, NA (20) dan DND (17) warga Depok, Sleman. Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat aksi mereka seorang pengendara menjadi korban dan mengalai luka robek telinga dan mendapatkan 15 jahitan.
“Ada tiga tersangka yang kami amankan, dua kami tahan dan satu yang masih dibawah umur kami titipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) DIY,” kata Kapolsek Depok Barat Kompol Racmadewanto, Selasa (9/2/2021).
Saat kejadian korban bersama dengan tiga temannya usai makan malam di Pabringan, Caturtunngal. Sampai di jalan Laksda Adi Sutjipto tepatnya di sebelah barat simpang tiga fly over Janti pelaku datang dari arah belakang. Pelaku ini berboncengan tiga mengendarai Sepeda motor matic AB 5209 E.
Tanpa alasan yang jelas, begitu mendekat salah satu pelaku mengayunkan pedang dan mengenai korban hingga terluka. Korban kemudian dilarikan ke RS Bethesda Yogyakarta dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait