Usai memberikan jawaban singkat itu, Mahfud langsung memasuki mobil dan meninggalkan kampus.
Sebelumnya PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman perihal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Majelis hakim PTUN memutuskan pengangkatan tersebut batal dan tidak sah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait