YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas mengaku prihatin dengan maraknya aksi kejahatan jalanan (klitih) di wilayah DIY. Tanggung jawab penanganan klitih bukan hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun semua stakeholder harus ikut terlibat.
“Mereka (anak pelaku kenakalan) perlu diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih baik. Orang tua juga harus paham penanganan ini bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah,” katanya usai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Permaisuri Keraton Yogyakarta ini melihat perlu ada wadah untuk menjalankan pendidikan bagi anak yang menjadi pelaku kenakalan maupun kejahatan. Penanganan kasus klitih juga membutuhkan koordinaasi lintas stakeholder, seperti polisi, Komisi Perlindungan anak Indonesia hingga Lembaga Perlindungan Anak.
“Wadah pendidikan ini secepatnya harus diwujudkan,” katanya.
GKR hemas mengatakan, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum. Pendidikan yang dijalani pun tidak cukup hanya sebulan dua bulan saja. Pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
“Anak merupakan aset bangsa yang masalahnya harus diatasi,” katanya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kasus Covid-19 di DIY sudah mulai menurun dan melandai. Justru kasus kekerasan jalanan merebak yang menjadikan ketegangan di masyarakat. Kondisi ini dipicu permusuhan antar kelompok di masyarakat.
“Perlu solusi efektif dan hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan, selama ini pendampingan yang dilakukan Disdikpora DIY dibagi menjadi tiga. Jika kenakalannya tergolong ringan, bimbingan konseling di sekolah lebih diutamakan. Jika tergolong kenakalan sedang, pendekatan disiplin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk tindakan yang tergolong berat, bahkan mendekati tindak kriminal, selain proses hukum, anak juga kami titipkan di markas TNI untuk mengikuti pendidikan, sekaligus menghapus pikiran-pikiran akibat cuci otak yang biasanya diberikan untuk mempengaruhi anak-anak ini,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait