Bibi korban menunjukkan foto korban DF meninggal karena KDRT. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Namun dari hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya. Hanya saja, ia belum bisa memastikan luka benda tumpul di bagian belakang kepala korban itu karena terjatuh usai dipukul atau karena dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku.

"Kami belum bisa menyimpulkan korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku atau bukan," katanya.

Kasus ini terjadi pada awal Oktober 2022, namun pelaku lupa tanggalnya. Korban sempat terbaring di rumah beberapa hari sebelum diantar sendiri oleh pelaku ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Awalnya korban dirawat di RS Pelita Husada. Namun dirujuk ke RSUD Wonosari," katanya. 

Korban meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan di RSUD Wonosari. Korban kemudian hendak dimakamkan di kediaman orangtuanya di Dusun Slingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong tempat tinggal orangtuanya.

Ibu dari tersangka M mengaku tidak mengetahui pasti kejadian ini. Dia bahkan tidak pernah tahu jika anak dan menantunya sering cekcok. Apalagi keduanya telah tinggal di rumah sendiri. Meski hanya bersebelahan, dia tidak pernah mendengar anaknya cekcok dengan istrinya.

"Kulo mboten ngertos padu Nopo mboten. Terus sebabe Nopo njih mboten ngertos (Saya tidak tahu cekcok apa tidak. Terus sebabnya apa saya juga tidak tahu)," kata dia. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network