Penjagaan di sejumlah titik di perbatasan DIY (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)

Petugas akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas dengan plat nomor kendaraan dari luar daerah. Terutama yang datang dari zona merah corona. Pengendara akan diperiksa untuk memastikan, kedatangannya ke Yogyakarta membawa surat sehat bebas Covid-19.

“Apabila ada kendaraan berasal dari zona merah dan pengendara tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.  Kami minta putar balik," jelasnya.

Sementara kendaraan yang berasal dari wilayah perbatasan, seperti Magelang dan Klaten akan dikecualikan. Artinya, mereka tidak masuk dalam sasaran pemeriksaan. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network