Petugas akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas dengan plat nomor kendaraan dari luar daerah. Terutama yang datang dari zona merah corona. Pengendara akan diperiksa untuk memastikan, kedatangannya ke Yogyakarta membawa surat sehat bebas Covid-19.
“Apabila ada kendaraan berasal dari zona merah dan pengendara tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Kami minta putar balik," jelasnya.
Sementara kendaraan yang berasal dari wilayah perbatasan, seperti Magelang dan Klaten akan dikecualikan. Artinya, mereka tidak masuk dalam sasaran pemeriksaan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait