Petugas kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian sepeda motor. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang remaja CP (17) warga Bulurejo Kapanewon Semin, Gunungkidul ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Dia berkomplot dengan RDS (23) warga Pundungsari Kapanewon Semin melakukan pencurian 12 sepeda motor. 

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan, kedua remaja tersebut telah menggasak belasan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku telah mencuri 12 sepeda motor di berbagai lokasi di Gunungkidul dengan berbagai merek.

"Aksinya dilakukan tidak hanya di Semin tetapi di beberapa kapanewon lain di Gunungkidul," kata dia, Selasa (18/4/2022).

Motor yang berhasil dicuri, selanjutnya dijual. Ada yang langsung dijual ke pembeli, namun ada yang dijual melalui online. Bahkan ada yang dijual terpisah sesuai dengan keinginan pembeli. 

“Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network