SLEMAN, iNews.id - Dirreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap 83 kasus pidana dan mengamankan 93 orang tersangka selama Operasi Pekat 2022, mulai 14-23 April. Meski razia rutin dilaksanakan, namun praktik prostitusi masih ada.
“Selama 10 hari kami mengungkap 83 kasus dna mengamankan 93 tersangka dengan barang bukti 1.300-an,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/4/2022).
Kasus yang diungkap ini cukup bervariasi, dari perjudian, prostitusi, premanisme hingga pembuatan dan penyimpanan bahan-bahan untuk petasan atau mercon. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ yang terlibat sebagai mucikari dalam prostitusi online.
“Modusnya menarkan PSK secara online. Setelah terjadi kesepakatan PSK akan dikirim ke hotel yang sudah ditentukan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait