Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan korban acak tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.
Sementara itu, lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning yang sudah tertangkap seluruhnya tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena berusia 18-21 tahun. “Ada yang masih bersekolah tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” katanya.
Ade berharap istilah "klitih" dikembalikan ke makna yang sebenarnya karena sejak 2000 mulai bergeser ke makna yang terasa menyeramkan. "Klitih" memiliki makna berjalan-jalan di malam hari untuk menghilangkan rasa penat.
“Kalau bukan warga Yogyakarta yang mengembalikan. Lalu siapa lagi. Semua orang harus menciptakan agar suasana Yogyakarta aman,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait