Tersangka ESJ saat dihadirkan dalam konferensi Pers di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Menurutnya, partai sudah mengetahui soal perilaku Miko (ESJ) sejak bulan lalu. Partai Gerindra telah menindaklanjuti dengan melakukan investigasi sebagai institusi kepartaian. Mereka juga proaktif di antaranya dengan rapat di DPD Partai Gerindra dengan mengundang Gerindra DPC Kabupaten Bantul dan juga pimpinan DPRD. 

"Semua informasi kami kumpulkan, kami tinjau, kami susun seperti apa penanganannya. Kami juga tabayyun (klarifikasi) dengan mas Miko," kata dia. 

Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyerahkan proses hukum. ESJ sebagai pribadi dan warga negara yang punya hak membela diri, tentu ESJ akan menunjuk penasihat hukumnya secara pribadi.

Sebagai partai politik Gerindra akan melakukan proses-proses internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku di partai. Dalam aturan ini ada cara menanganai ketika kader melanggar hukum. Permasalahan yang akan akan diproses dalam mahkamah partai. 

Dharma menandaskan proses internal ini akan betul-betul berjalan dengan fair. Gerindra juga akan melihat kasus ini dari dua sisi, yakni sisi kepentingan pribadi kader dan kepentingan partai Gerindra.

ESJ ditangkap penyidik Polda DIY di rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) dalam perkara penipuan dan penggelapan. Modus yang dilakukan meminta imbalan hingga Rp150 juta untuk memasukkan menjadi CPNS atau P3K. Namun terlanjut menyetor uang, janji itu tidak terbukti. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network