buku nikah (ilustrasi: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) Sleman akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah digital. Dalam kartu ini ada barcode yang bisa didownload dan dicetak sendiri oleh pasangan pengantin. 

Kepala Kantor Kemenag Sleman Sidik Pramono mengatakan, penggantian kartu nikah digital ini sesuai dengan surat dari Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 soal Penggunaan Kartu Nikah Digital. Mereka telah mengaplikasikan kartu nikah digital ini sejak tahun 2019. 

Nantinya setiap pasangan pengantin tidak lagi menerima buku nikah secara fisik. Namun diganti dengan kartu digital yang ada barcode dan bisa didownload. Kartu nikah digital ini juga dilengkapi dengan data diri yang lebih mudah diakses untuk menghindari pemalsuan dokumen dan mengecek keabsahan pernikahan.
 
“Kartu nikah digital nanti berbentuk barcode di buku nikah. Bisa dibuka serta dicetak sendiri oleh pengantin,” katanya. 

Barcode tersebut berisikan data diri suami dan istri. Data ini terhubung dengan sistem barcode terpusat sehingga pengecekan lebih rigit. Dalam barcode ini juga bisa dicek kapan pasangan itu menikah dan status pernikahannya. Kartu ini juga dirancanag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Apalagi kerap terjadi kasus pencurian buku nikah di KUA.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network