Harda Kiswaya saat dilantik menjadi Sekda Sleman, oleh bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu (20/5/2021).

SLEMAN, iNews.id – Duet kepemimpinan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun sebagai bupati dan wakil bupati Sleman periode 1996-2021 akan berakhir hari ini Rabu (17/2/2021). Hanya saja pasangan Kustini-Danang Maharsa sebagai pemenang pilkada 2020 tidak bisa langsung menggantikan, menunggu seluruh sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
  
Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan serentak se-Indonesia. Namun sampai saat ini masih ada gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum ada putusan. Hal ini menjadikan pelantikan bupati dan wakil bupati di sejumlah daerah ikut ditunda, termasuk di Kabupaten Sleman meski tidak ada gugatan.  

Untuk mengisi kekosongan bupati dan wabup definitif, Sekretariat Daerah (Sekda) ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh). Rencananya Gubernur DIY akan menyerahkan surat keputusan Plh tersebut kepada Sekda di kantor Gubernur DY Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/2/2021) pagi ini. Sedangkan untuk serah terima jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan di Pendopo Parasamnya Pemkab Sleman, siang harinya.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengaku sudah dihubungi dari Kemendagri terkait permasalahan ini. Namun tidak berani banyak berkomentar terkait penunjukkan plh bupati. Apakah secara otomis dirinya selaku sekda atau ada pejabat lain, karena yang menentukan gubernur. 
 
 
“Saya sudah dihubungi Kemendagri dan ditanya sudah punya jas belum,” kata Harda, Selasa (16/3/2021) malam.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network