Polisi melakukan olah TKP kasus klitih di Jalan Gedongkuning, Yogyakarta. Pelibatan Jaga Warga di DIY untuk mencegah klitih dinilai langkah tepat. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Gandung yakin jika semua jaga warga bergerak aktif menjalankan perannya sesuai Pergub DIY no 28 tahun 2021 maka hal ini akan efektif meredam aksi kejahatan jalanan tersebut. 

"Jaga Warga bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap anak - anak muda atau pelajar SMP dan SMA yang terindikasi aktif di kelompok geng. Dari sinilah bisa dilakukan langkah pencegahan sejak dini," ujarnya. 

Gandung mengingatkan selain melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku klitih, perlu juga dilakukan pembinaan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang sudah tertangkap agar dikemudian hari tidak mengulangi lagi perbuatanya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network