Polisi melakukan olah TKP kasus klitih di Jalan Gedongkuning, Yogyakarta. Pelibatan Jaga Warga di DIY untuk mencegah klitih dinilai langkah tepat. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Langkah yang ditempuh oleh Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan penindakan aksi kejahatan jalanan atau klithih di apresiasi. Penanganan klitih dengan melibatkan Jaga Warga adalah langkah yang tepat.

"Langkah cepat Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan penindakan aksi kejahatan jalanan atau klitih sangat kami apresiasi. Memang harus ada kerjasama dari sejumlah pihak termasuk masyarakat untuk mengatasi masalah klitih ini," ujar anggota DPR Gandung Pardiman dalam keterangan persnya yang diterima Kamis (7/4/2022).

Pasca meninggalnya satu pelajar di Yogyakarta akibat aksi kejahatan jalanan ini, Pemda DIY bersama Polda DIY kemudian dengan cepat melakukan koordinasi dan akhirnya diputuskan akan melibatkan Jaga Warga di di setiap kalurahan di DIY. 

Pemda DIY bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021. 

Menurut Gandung, keputusan melibatkan Jaga Warga ini akan efektif untuk upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan jalanan. 

"Dengan dilibatkannya jaga warga ini maka pergerakan anak - anak muda dapat terpantau hingga tingkat desa bahkan dusun sehingga dapat meminimalisir merebaknya aksi kejahatan jalanan," ujar Gandung.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network