Bedah rumah tidak layak huni (foto: ilustrasi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mencatat ada 7.000 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu. Tahun ini pemerintah akan merehabilitasi 300 unit, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. 

“Tahun 2023 ini 300 RTLH yang akan direhabilitasi,” kata Sub Koordinator Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Muhammad Nur, Selasa (21/2/2023). 

Menurut dia, rehabilitasi ini secara teknis akan dilakukan DPUPKP berkoordinasi dengan Sosial dan P3A, dan beberapa OPD yang lain. Saat ini sedang dilakukan verifikasi warga kurang mampu yang akan menjadi penerima bantuan.

Program rehabilitasi dalam tiga tahun ini terus mengalami peningkatan. Pada 2021 hanya ada 52 unit RTLH yang menjadi sasaran. Sedangkan di 2022 naik menjadi 150 dan 300 unit di 2023.  

Bantuan yang diberikan ini besarnya Rp15 juta. Penerima tidak harus membangun dari nol, namun bisa melakukan penyempurnaan. Misalnya perbaikan pada bagian atap yang rusak atau dinding.  

“Syarat utama harus masuk dalam data kemiskinan dan tanahnya tidak menjadi sengketa,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network