Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo Suparno mengatakan, program rehabilitasi rumah harus dilakukan secara bertahap melihat kemampuan anggaran. Masalah ini sudah dijabarkan dalam RPJMD kabupaten.
“Anggaran daerah terbatas, jadi tidak bisa langsung menyasar dalam jumlah banyak,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait