Bedah rumah tidak layak huni (foto: ilustrasi)

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo Suparno mengatakan, program rehabilitasi rumah harus dilakukan secara bertahap melihat kemampuan anggaran. Masalah ini sudah dijabarkan dalam RPJMD kabupaten.
 
“Anggaran daerah terbatas, jadi tidak bisa langsung menyasar dalam jumlah banyak,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network