Dokumen yang diserahkan di BPSTW terdiri atas 4 KK dan 40 KTP-elektronik. Selain di BPSTW, kegiatan serupa juga dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras (BRSBL), Purwomartani, Kalasan, Balai Rehabilitasi Sosial dan Petirahan Anak (BRSPA), Bimomartani, Ngemplak dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.
“Di BRSBL Purwomartani menyerahkan 15 KK da 144 KTP-el di BRSPA, Bimomartani, 1 KK, 1 KTP-el, 4 KIA dan 4 akta kelahiran. Lalu di Lapas Narkotika kelas II A Yoyakarta, Pakem, 1 KK dan 8 KTP-el,” ujarnya.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan di lokasi warga binaan bertempat tinggal melalui proses penyiapan biodata, perekaman biometrik iris mata, sidik jari, foto, dan mengisi biodata kependudukan dalam SIAK sehingga dapat diterbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-el, KIA.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, adminduk sangat penting sebagai rujukan program-program kesejahteraan sosial.
“Karena itu semua PPKS harus ber-NIK,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait