Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, selama melaksanakan pengawasan PPKM Darurat masih menemukan pelanggaran. Seperti masih melayanai pembeli di tempat dan melebihi jam operasional. Bagi yang melanggar langsung diberikan teguran dan surat peringatan dan yang melanggar jam operasional langsung ditutup.
“Pengawasan PPKM dilakukan dari tingkat bawah sampai kabupaten,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait