Sejauh ini baru ada 45 pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran. Dua di antaranya tidak lolos verifikasi karena nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak sesuai. Sedangkan yang lolos juga ada dua dan enam lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Harapan kami bantuan menjadi momentum bagi pelaku usaha jasa pariwisata untuk lebih memperhatikan berbagai perizinan yang harus dimiliki saat menjalankan usaha jasa pariwisata,” katana.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait