KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait