Petugas menunjukkan tersangka curanmor dan barang bukti di Mapolsek Kalasan, Sleman, Kamis (1/7/2021). (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Petugas menangkap R(38) warga Jetis, Widodomartano, Ngemplak, Sleman yang merupakan pencuri spesialis kendaraan bermotor.

Tersangka R ditangkap di bulak persawahan di wilayah Ngemplak pada Selasa (29/6/2021). Sedangkan rekannya RC berhasil kabur dan menjadi buronan.  

Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan, terungapkan kasus ini, berawal dari laporan korban Sumadi (58) warga Sidokerto, Purwomartani, Kalasan pada Selasa (28/6/2021). Korban melapor telah kehilangan sepeda motor, saat ditinggal di tepi jalan di bulak persawahn Somodaran, Purwomartani.

“Korban ini memarkir motornya di tepi jalan dan meninggalkan untuk bekerja di sawah,” katanya. 

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari informasi yang didapatkan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.
 
“R kami tangkap di daerah Ngemplak selang beberapa jam setelah kejadian. Namun RC berhasil lolos, sehingga menjadi DPO,” katanya, Kamis (1/7/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network