Tidak hanya di pusat Kota Yogyakarta atau kawasan destinasi wisata, menurut dia, pesta kembang api yang dilakukan di desa-desa juga akan ditindak satuan gugus tugas desa atau kecamatan yang akan berpatroli memantau kerumunan massa.
"Kalau pesta kembang apinya menimbulkan kerumunan ya tidak boleh," kata dia.
Oleh sebab itu Noviar mengimbau masyarakat di masa pandemi ini cukup merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing.
Dia mengatakan Satpol PP DIY akan mengerahkan 459 petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait