Untuk mengantisipasi lonjakan ksus, dinas akan menjalin kerja sama dengan berbgai pihak pemerhati anak. Baik dari tingkat kabupaten hingga kalurahan dan sekolah, untuk lebih memberikan pemahaman persiapan keluarga di masyarakat.
Dinas juga akan meningkatkan peran perempuan dan kesetaraan gender sampai dengan pemenuhan hak-hak perempuan. Hal ini akan disesuaikan dengan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Tahun ini sudah ada perda Kabupaten Layak Anak, ini akan menjadi pintu masuknya memperjuangkan hak-hak anak, salah satunya mengurangi perkawinan usia anak,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait