Dia mengatakan bahwa biasanya hotel-hotel kecil yang kerap menjadi tempat prostitusi adalah hotel yang terafiliasi dengan sebuah aplikasi. Dengan begitu, pelanggan yang melakukan reservasi melalui aplikasi akan sulit ditolak meskipun terindikasi sebagai bisnis prostitusi. "Karena sudah reservasi dan sudah dibayar, maka perusahaan tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.
Terkait dengan hal ini, Deddy berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih kepada hotel dan penginapan yang belum tergabung dalam asosiasi PHRI. Paling tidak, pemerintah menerbitkan aturan terkait larangan-larangan yang bisa mencegah kejahatan di dalam hotel.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait