Selain obat terlarang, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta 6 jerigen besar miras oplosan. Totalnya ada 180 liter miras oplosan yang disita dari sejumlah titik hasil operasi cipta kondisi di wilayah DIY.
Tokoh Yogyakarta, GBPH Prabukusumo mengapresiasi langkah Polda DIY yang mengamankan para tersangka pengedar obat terlarang dan memusnahkan ratusan ribu barang bukti dari kejahatan tersebut. Karena pengungkapan ini mengurangi keresahan masyarakat.
"Miras dan obat terlarang tersebut sangat meresahkan masyarakat. Karena biasanya kejahatan dimulai dari kiras ini," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait