Kasus kedua mereka mengamankan TY (44) warga Godean Sleman. Pelaku memodifikasi tangki BBM dengan dipasang pompa aquarium, empat Drum besi warna merah putih, sebuah tangki besi modiifikasi kapasitas 300 Liter, sebuah tangki besi modiifikasi kapasitas 70 Liter dan 10 jeriken kosong.
TY memodikasi mobilnya dengan kapasitas yang lebih besar. Petugas yang curiga dengan mobil tersebut karena mengisi dalam jumlah besar. Setelah dibuntuti ternyata yang bersangkutan juga mengisi lagi dengan BBM sama.
"Dia kemudian kami amankan. Sekarang menjalani proses persidangan," ujarnya.
Polisi juga mengamankan HY (37) dan UN (40), keduanya warga Semarang. Modus yang digunakan kedua orang ini mirip dengan TY yaitu memodifikasi truk engkelnya dengan tangki yang kapasitasnya lebih besar yaitu 5.000 liter.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roni Prasadana mereka mengamankan MIS (40) warga Gamping Sleman, karena membeli Pertalite dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.
"Modusnya menggunakan Suzuki Thunder yang kapasitas tankinya besar kemudian membeli di berbagai SPBU," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait