Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo mengatakan, pihaknya mengamankan S(65) warga Semanu yang membeli 210 liter bio solar menggunakan jeriken. Saat ini masih dalam proses pemberkasan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Muhammad Winarso mengamankan BN (41) warga Kajora, Magelang. Modus yang digunakan juga membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak dengan menggunakan jerigen.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait