Salah satu SPBU di Kota Yogyakarta (Foto: istimewa)

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo mengatakan, pihaknya mengamankan S(65) warga Semanu yang membeli 210 liter bio solar menggunakan jeriken. Saat ini masih dalam proses pemberkasan.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Muhammad Winarso mengamankan BN (41) warga Kajora, Magelang. Modus yang digunakan juga membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak dengan menggunakan jerigen.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network