Jaksa menambahkan, para tersangka ini memburu orang Yahudi selama pertandingan sepak bola di Strasbourg. Sayang dia tak membocorkan rincian lebih lanjut atau mengungkapkan identitas kelompok tersebut.
“Kami menemukan senjata berbahaya dan bengkel pembuatan amunisi selama penggerebekan tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, penggerebekan ini dinilai tepat waktu. Hal itu karena para pelaku belum betindak apa pun.
Empat orang telah didakwa atas perdagangan dan kepemilikan senjata perang. Mereka menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Laporan berita Telegramme mengatakan, dua orang telah dipenjara dan dua bebas di bawah pengawasan pengadilan. Sementara itu, orang kelima dibebaskan tanpa dakwaan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait