SLEMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus pembakaran kantor manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Rabu (28/11/2021). Polisi telah menetapkan dua orang pelaku pembakaran sebagai tersangka.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka GD (36) dan TL (26). Mereka warga Pundong, Bantul dan Trimulyo,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Rabu (1/12/2021).
Pelaku menyerahkan diri ke Polisi pada Selasa (30/11/2021) malam. Sedangkan motifnya pelaku mengaku kecewa dengan manajemen PT PSS dan permainan PSS yang tidak kunjung bagus saat mengikuti Liga I.
“Keduanya tidak lain oknum anggota salah satu supporter PSS Sleman,” katanya.
Sebelum melakukan pembakaran, tersangka GD datang ke acara musik dangdut sambal menyaksikan pertandingan PSS melawan Persita Tangerang. Acara ini dilaksanakan oleh kelompok supporter PSS di Ngaglik, Sleman.
Dalam pertandingan ini, PSS kalah 0-1 dari Persita Tangerang. GD yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras kemudian mengajak TL dan GTX untuk meluapkan kekecewaan ke Omah PSS.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait