Polda DIY menunjukkan empat tersangka kasus kerusuhan Babarsari, satu tersanga masih dicari. (Foto: antara)

SLEMAN, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan yang memicu terjadinya kerusuhan Babarsari, Depok, Sleman bertambah tiga sehingga total menjadi lima orang tersangka. Penyidik Polda DIY saat ini masih mendalami kasus kerusuhan Babarsari. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari lima orang tersangka, dua di antaranya terkait dengan kekerasan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok. Sedangkan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7).

"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade.

Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNEE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran.

"Satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata dia.

Ade menjelaskan bahwa RB dan JNEE merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG pada Sabtu (2/7) dini hari. Di lokasi ini sempat terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network