BANTUL,iNews.id-Polres Bantul berencana akan menghapuskan praktik perlintasan zig-zag dan angka delapan pada materi ujian SIM bagi pengendara sepeda motor. Rencananya, perubahan tersebut akan segera dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kapolri.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, perubahan materi ujian SIM ini didasari dari banyaknya angka kecelakaan yang ada di Bantul yang didominasi oleh pengendara roda dua. Dia menyebut, rata-rata kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara.
"Dasarnya adalah dari jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul dimana paling banyak yang terjadi adalah para pengendara roda dua. Sementara faktor penyebab kecelakaan itu, hampir 51 persen itu manusia, itu dari segi skill, knowledge dan attitudenya," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bantul, Senin (26/6/2023).
Selain itu, kata dia, adanya perubahan ini adalah bentuk penyesuaian pada praktik teori, di mana pada ujian teori SIM telah beralih dari ujian tertulis menjadi audio visual.
"Nah, ini kita sinkronkan, di Polres Bantul ini dia menyinkronkan pelaksanaan ujian teori yang ada dengan praktik. Materinya yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat itu kan terkait dengan ujian zig-zag dan angka delapan," ujarnya.
Terkait dengan materi ujian SIM saat ini, pihaknya menyebut ada 5 item yang bakal dijadikan alat penilaian untuk menentukan lulus tidaknya peserta ujian SIM. Di antaranya adalah keseimbangan, perilaku pengendara, reaksi dan ketrampilan lainnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait