Sementara itu pelaku BK mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara keluarganya butuh makan.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait