Ardiansyah mengatakan, kedua pelaku memanfaatkan media sosial untuk memasarkan ganja. Mereka menggunakan akun fake dan tidak secara langsung menawarkan barang haram ini.
Namun di dalam percakapan pribadi baru kemudian dikirim list harga, bagaimana pengirimannya dan teknik lainnya.
“Kami akan perkuat patroli siber karena medsos telah disalahgunakan untuk menjual narkoba,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait