Polisi menunjukkan ratusan ribu butir pil Yarindo yang mereka sita. (Foto : MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ratusan ribu obat terlarang berhasil disita oleh petugas Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta dari jaringan pengedar di Sosromenduran Kota Yogyakarta dan Kapanewon Kasihan Bantul. Dua orang berhasil diamankan dan dua orang lagi masih dalam pengejaran.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Idham Mahdi menuturkan, pengungkapan jaringan pengedar obat terlarang (psikotropika) d Soromenduran dan Kasihan Bantul  ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan obat terlarang jenis Yarindo.

"Dari kelompok di Sosromenduran kami amankan barang bukti ratusan ribu pil Yarindo yang sudah dikemas perseribu butir," ujar dia, Selasa (30/8/2022).

Hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 yang lalu, Petugas Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta sekira pukul 07.30 WIB di wilayah Sosromenduran Gedongtengen Yogyakarta mengamankan AS beserta barang bukti pil Yarindo. AS kini berstatus saksi usai membeli pil haram tersebut.

Dari keteranganya AS, dia mendapat pil Yarindo dari AW. Kemudian pada hari tanggal yang sama sekira pukul 08.00 WIB di Sosromenduran Gedongtengen Yogyakarta petugas melakukan penangkapan seorang pedagang bernama AW (32) dan juga mengamankan DM yang kini berstatus saksi.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil Yarindo," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AW dikembangkan ke Bandungan Semarang Jawa Tengah dan berhasil menyita barang bukti berupa 100.000 (seratus ribu) butir pil Yarindo milik SS. Saat hendak diamankan SS berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari AS polisi berhasil menyita 66.000 butir pil Yarindo dan uang Rp300.000. Sementara dari saksi DM ada 3 butir dan dari AW 3.780 butir pil Yarindo. 

"Kami amankan juga 4 buah HP warna biru dan uang Rp1.700.000. Sementara dari DPO SS disita 100.000 butir pil Yarindo," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network