Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (27/5/2022). Saat itu pelaku datang ke kontrakan setelah pulang dari Magelang. Pelaku masuk melalui jendela samping yang difungsikan untuk gudang. Sedangkan korban tidak berada di rumah karena sedang berjualan tahu bulat.
Pelaku mencuri sepeda motor korban yang saat itu terparkir di ruang tengah dengan posisi kunci masih menancap. Pelaku membawa sepeda motor korban menuju Pekalongan.
Korban yang pulang berjualan kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada dan melaporkan kasus ini ke polisi. Dari penyelidikan petugas mengarah kepada pelaku dan dilakukan penangkapan.
Sementara pelaku AN mengaku nekat mencuri karena sedang kalut. Dia butuh kendaraan untuk beli minuman keras, setelah di rumahnya berselisih paham dengan orang tuanya. Motor itu kemudian dibawa untuk membeli minuman keras dan di tengah jalan muncul hasrat membawa kabur.
“Tidak ada niat untuk menjual (sepeda motor). Cuma mau buat beli minuman keras. Saya pergi ke Salatiga dan Pekalongan karena saya bingung mau pergi ke mana," kata AN.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait