Beberapa saksi masih diperiksa atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. “Memang informasinya pencabulan dan masih diselidiki oleh Polsek Semanu,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Dari informasi yang diperoleh, MA memiliki keluarga baru setelah ibunya menikah lagi dua tahun silam.
Selama ini, tidak ada gejolak di rumah tangga tersebut. Namun dengan kasus yang mengagetkan ini, warga meminta pelaku diadili karena dianggap merusak masa depan anak yang semestinya mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Kasus ini juga dianggap mencoreng kampung di Semanu. “Kasus masih ditangani, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” kata Suryanto.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait