Para keluarga terdakwa saat mendatangi kantor ORI DIY beberapa waktu silam. Psikolog menyebut terdakwa kasus klitih Gedongkuning mengalami kecemasan berlebih, takut dan perasaan tertekan. (Foto Ilustrasi : iNews.id/Yohanes Demo)

Saksi ahli dari unsur itu akan menjelaskan secara gamblang apakah kondisi psikologis masing-masing terdakwa saat perang sarung berlangsung tega menghabisi korban dengan hantaman gir sampai tewas. 

"Harus ada saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan. Itu bisa mengungkap dengan kondisi psikologis saat mereka perang sarung itu mungkin tidak melempar gir, itu bisa diukur dalam pengadilan," katanya.

Sementara itu aktivis sosial Elanto Wijoyono menyebut, berkembangnya fenomena klitih di Jogja beberapa tahun belakangan menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dan komitmen aparat penegak hukum untuk melakukan langkah antisipasi dan mitigasi. Sekalipun ada bentuknya terkesan reakttif dan tidak sampai ke akar. 

"Klitih di Jogja sudah dirasakan beberapa tahun dan muncul baru di tahun politik 2014, namun ada fluktuasi dan bukan berarti soal berkurang atau tidak, karena klitih itu berkembang dan hampir tidak ada antisipasi dan mitigasi dari aparat. Kalau pun ada respons itu reaktif namun kita menilai tidak ada komitmen yang serius," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network