Bandara YIA di Kulonprogo (foto; iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kulonprogo Muhadi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian secara hukum karena Angkasa Pura I masih keberatan dengan besaran PBB sebesar Rp28 miliar. Mereka berupaya mencari celah-celah lain untuk meringankan pembayaran pajak tersebut.

“Terhadap permohonan itu, pemkab masih mengkaji,” katanya.

Sementara pihak PT Angkasa Pura I belum bisa dikonfirmasi atas persoalan tersebut. Managemen belum merespons pertanyakan wartawan yang dikirimkan melalui pesan ke handphonenya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network