YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD Kota Yogyakarta minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya untuk memferivikasi data pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Malioboro sebelum direlokasi. Data yang ada harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan tidak adanya pendatang baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, verifikasi data PKL harus sesuai dengan kondisi di lapangan. UPT harus turun di lapangan untuk memastikan semua pedagang terdata sebelum proses relokasi.
“Data PKL harus dicek dengan kondisi riil yang ada di lapangan sebelum relokasi,” kata Foki Ardiyanto, Selasa (25/1/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini akan mengawal proses pendaftaran dan pendataan PKL. PKL yang terdata jangan hanya ada di dalam kertas, namun harus dipastikan mereka ada dan berjualan di Malioboro.
“Jangan sampai ada pedagang yang sah kehilangan tempat jualan di lokasi baru,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait