Dewan mendengar proses pendaftaran dilakukan oleh masing-masing ketua paguyuban. Misalnya paguyuban X mengajukan 50 orang pedagang. Nama-nama ini harus diverifikasi di lapangan untuk menghindari kecurangan.
PKL Malioboro rencananya akan ditata di dua lokasi yang sudah disiapkan yaitu di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY dan di bekas gedung Bioskop Indra. Keduanya masih berlokasi di Jalan Malioboro. Keduanya kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.
Selain memantau proses pendaftaran pedagang untuk kebutuhan penataan, pansus juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi penataan, namun pagar di kedua lokasi dikunci.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Handayani Sogi Wartono mengatakan terdapat 59 anggota paguyuban tersebut yang sudah berizin dari total 63 anggota paguyuban kuliner tersebut.
“Semua data akan kami masukkan. Mudah-mudahan, anggota kami yang belum memiliki izin juga bisa difasilitasi untuk mendapat lokasi di tempat baru,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait