Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga bertugas sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tetap melakukan berbagai persiapan untuk kegiatan vaksinasi termasuk dari sisi anggaran.
“Untuk anggaran, kami siapkan asumsi di tahun anggaran 2021. Jika status tanggap darurat untuk pandemi ini masih berlanjut, maka bisa dimasukkan melalui biaya tidak terduga (BTT). Tidak perlu dimasukkan dalam anggaran reguler,” katanya.
Namun demikian, Heroe menegaskan, seluruh langkah pemerintah daerah dalam kesiapan vaksinasi tersebut tetap akan mengacu pada ketentuan dan aturan dari pusat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait