Di bidang kesehatan, lanjut Heroe, salah satu syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi adalah dalam apabila orang tersebut dalam kondisi yang sehat.
“Artinya, untuk menentukan apakah orang tersebut sehat atau tidak adalah dengan menunjukkan hasil uji swab negatif baru boleh divaksin. Apakah langkah-langkah ini termasuk dalam pembiayaan atau tidak, kami masih menunggu aturannya baru bisa berhitung kebutuhan anggaran,” katanya.
Sedangkan untuk kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta sepanjang pandemi, lanjut Heroe, dapat dikendalikan dan pada akhir-akhir ini lebih didominasi temuan kasus penularan di dalam keluarga atau disebabkan perjalanan dari luar daerah.
“Untuk penularan di keluarga memang cukup sulit diatasi karena biasanya protokol kesehatan kendor saat sudah berada di rumah,” katanya.
Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Kamis (12/11/2020) terdapat penambahan 24 kasus positif dengan satu pasien sembuh, dan dua pasien meninggal dunia sehingga total kasus aktif Covid-19 tercatat 76 orang dengan 482 sembuh, dan 25 meninggal dunia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait