Enam remaja pelaku klitih atau kriminal jalanan berhasil dibekuk Polres Sleman. (Foto : iNews.tv/Gunanto Farhan)

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat DHP melintas di Jalan Kaliurang, Km 9, menggunakan motor langsung menentang korban hingga tersungkur. Setelah korban jatuh, pelaku menganiayanya," katanya dikutip dari sindonews.

Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korban yang tidak berdaya dengan celurit dua kali di punggung dan tangan. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network